Electronic Resource
Inovasi Pembelajaran daring dalam Merdeka Belajar
Pandemi yang disebabkan oleh virus yang berjenis COVID-19 sangat berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan manusia yaitu meliputi aspek kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, juga terhadap sektor pendidikan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO: World Health Organization WHO) kini telah menetapkan virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi dunia yang telah menyebar ke lebih dari 120 negara di belahan dunia. Sebagaimana wabah penyakit sebelumnya yang pernah menimpa masyarakat di berbagai belahan dunia, keberadaan pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap berbagai sendi kehidupan manusia yang meliputi aspek kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, juga terhadap sector pendidikan. Menurut data Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), setidaknya ada 290,5 juta siswa di seluruh dunia yang aktivitas belajarnya menjadi terganggu akibat sekolah yang ditutup. Di tingkat perguruan tinggi Amerika serikat, wabah virus corona juga menunjukkan intervensinya. Program pertukaran mahasiswa antarnegara juga dihentikan. Ritme dan budaya belajar juga mengalami perubahan. Untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan terjangkit, pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan protocol covid yang harus diimplementasikan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, serta menghindari kerumuman massa.
Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Menteri Kesehatan mengeluarkan peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan social budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.
Protokol covid dan PSBB ini berpengaruh terhadap hak-hak pendidikan peserta didik di masa depan. Jika kondisi seperti ini terus meningkat, maka peserta didik di instansi penyelenggara pelayanan pendidikan, seperti sekolah disemua tingkatan, lembaga pendidikan non formal hingga perguruan tinggi akan mengalami dampak yang signifikan. Pemerintah telah mengeluarkan himbauan terkait pendidikan yaitu untuk kegiatan belajar mengajar semua jenjang dilakukan di rumah peserta didik masing-masing dan para guru maupun pengajar dapat melakukan proses belajar mengajar melalui media daring (online). Himbauan tersebut disambut dengan pemberlakuan pembelajaran di rumah masing-masing di semua jenjang pendidikan dan menutup sementara sekolah dan perguruan tinggi dari aktivitas belajar mengajar. Iklim pembelajaran yang semula didominasi klasikal menjadi nonklasikal atau dengan pembelajaran jarak jauh. Inovasi pembelajaran merupakan solusi yang perlu didesain
dan dilaksanakan oleh guru serta dosen dengan memaksimalkan media yang ada seperti media daring (online). Dosen dapat melakukan pembelajaran menggunakan metode e-learning yaitu pembelajaran memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat komputer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Dosen dapat melakukan pembelajaran bersama diwaktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti Whatsapp (WA), telegram, aplikasi Zoom ataupun media sosial lainnya sebagai sarana pembelajaran sehingga siswa dapat dipastikan belajar di waktu bersamaan meskipun tidak berada dalam kelas namun bisa di rumah atau di tempat lain.
Kolaborasi antara inovasi dan teknologi dapat sangat membantu kamu untuk belajar lebih banyak dan lebih baik tentang banyak hal, misalnya dalam pembelajaran diperkuliahan. Dengan bantuan teknologi, kamu bisa bise beajar lebih mudah dan efektif. Hoskins (2013) menyebut tidak mudahnya melakukan pembelajaran jarak jauh di kalangan mahasiswa. Padahal pembelajaran ini lebih mudah dilakukan pada mahasiswa yang sudah dewasa. Selain itu pembelajaran ini harus didukung oleh desain kelas dan metode penyampaian yang tepat sehingga pembelajaran daring dapat mendorong mahasiswa untuk merefleksikan kepercayaan mereka; menyediakan lingkungan yang aman untuk mendiskusikan berbagai perspektif; membimbing mereka untuk mengeksplorasi, memvalidasi, dan memperluas pandangan baru; dan mendukung mereka mengembangkan peran baru. Selain itu, akses menjadi kata kunci bagi optimalnya pembelajaran daring. Lembani, dkk (2019) menyebut open distance learning meningkatkan peluang bagi akses ke pendididikan karena tersedianya materi daring. Namun, kondisi tersebut sangat dipengaruhi oleh beragam variabel seperti umur, akses terhadap komputer dan internet, maupun kesenjangan digital. Memfasilitasi akses yang memadai misalnya, menjadi salah satu hal yang sangat mendasar dalam mendukung kelancaran open distance learning.
Pembelajaran online didefinisikan sebagai pengalaman transfer pengetahuan menggunakan video, audio, gambar, komunikasi teks, perangkat lunak (Basilaia &Kvavadze, 2020) dan dengan dukungan jaringan internet (Zhu & Liu, 2020). Ini merupakan modifikasi transfer pengetahuan melalui forum website (Basilaia & Kvavadze, 2020) dan tren teknologi digital sebagai ciri khas dari revolusi industry 4.0 untuk menunjang pembelajaran selama masa pandemic COVID-19. Integrasi teknologi dan ragam inovasi ciri dari pembelajaran online (Banggur et al., 2018). Selain itu, yangterpenting adalah kesiapan pendidik dan peserta didik untuk berintereaksi secara online. Infrastruktur yang mendukung pembelajaran online secara gratis melalui berbagai ruang diskusi seperti Google Classroom, Whatsapp, Kelas Cerdas, Zenius, Quipper dan Microsoft (Abidah et al., 2020). Fitur Whatsapp mencakup Whatsapp Group yang dapat digunakan untuk mengirim pesan teks, gambar, Jurnal Teknologi Pendidikan Vol. 22, No. 1, April 2020 68 video dan file dalam berbagai format kepada semua anggota (Kusuma & Hamidah, 2020). Di Indonesia pembelajaran daring/jarak jauh diatur melalui Surat Edaran Kemdikbud No 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Dalam surat edaran ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pembelajaran daring. 1. Pembelajaran daring/jarak jauh untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. 2. Difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. 3. Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.
Pada masa pandemic sekarang diperlukan model pembelajaran yang kolaboratif, inovatif dan eksperimental. Salah satu model pembelajaran dalam belajar merdeka adalah pembelajaran berbasis project atau project based learning. Grant (2002) mendefinisikan project based learning atau pembelajaran berbasis proyek merupakan model pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk melakukan suatu investigasi yang mendalam terhadap suatu topik. Peserta didik secara konstruktif melakukan pendalaman pembelajaran dengan pendekatan berbasis riset terhadap permasalahan dan pertanyaan yang berbobot, nyata, dan relevan. Sedangkan Made Wena (dalam Lestari, 2015: 14) menyatakan bahwa model project based learning adalah model pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada pendidik untuk mengelola pembelajaran di kelas dengan melibatkan kerja proyek.
Tidak tersedia versi lain