Electronic Resource
Tafsir Al-Misbah
Al-Qur’an yang secara harfiah berarti “bacaan sempurna” merupakan suatu nama pilihan Allah yang sungguh tepat. Tidak ada bacaan melebihi al-Qur’an dalam perhatian yang diperolehnya, bukan saja sejarahnya secara umum, tetapi ayat-ayatnya, mulai dari dari masa, musim, dan saat turunnya, sampai sebab-sebab beserta waktu-waktu turunnya. H.A.R. Gibb seorang orientalis pernah menulis bahwa: “Tidak ada seorang pun dalam seribu lima ratus tahun ini telah memainkan “alat” bernada nyaring yang sangat mampu, berani dan luasnya getaran jiwa yang diakibatkan, seperti yang dibaca Muhammad (al-Qur’an)”. Keindahan bahasanya demikian terpadu dalam al-Qur’an, ketelitian maupun keseimbangannya dengan kedalaman makna, kekayaan dan kebenarannya, serta kemudahan pemahaman dan kehebatan kesan yang ditimbulkannya.1 Al-Qur’an dapat berperan dan berfungsi dengan baik sebgai tuntunan dan pedoman serta petunjuk hidup untuk umat manusia, terutama di zaman kontemporer seperti saat ini. Oleh karena itu tidaklah cukup jika al-Qur’an hanya dianggap sebgai sebuah bacaan belaka dalam kehidupan sehari-hari tanpa dibarengi dengan pengertian dari maksud ayat tersebut. Mengunkap dan memahami alQur’an merupakan suatu upaya untuk mengurai isi serta makna yang terkandung didalamnya. Disisi yang lain sejarah mencatat bahwa al-Qur’an yang sudah lebih dari 1400 tahun lalu diturunkan untuk merespon kondisi, situasi sosial, politik, budaya dan relegiusitas masyarakat Arab tentu kondisi tersebut sangat jauh beda dengan kehidupan dan kondisi pada zaman global dan kontemporer saat ini. Maka dari itu penting untuk melakukan reinterpretasi terhadap al-Qur’an dengan melihat dan mempertimbangkan kondisi di mana dan kapan al-Qur’an itu turun.2
Hb. Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesanpesan yang
terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-
Qur’an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidahkaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap alQur’an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke
masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam
menafsirkan al-Qur’an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur’an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur’an.
Tidak tersedia versi lain