Electronic Resource
Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Telaah terhadap pendidi dan tenaga kependidikan)
Guru yang dikenal dengan singkatan di “gugu” dan di “tiru” yaitu orang yang selalu dapat ditaati
dan diikuti. Guru merupakan seseorang yang memberikan atau menyampaikan ilmu
pengetahuannya kepada anak didik dengan tujuan anak didik dapat belajar dari apa yang
disampaikan. Mengumpulkan pendapat para ahli terkait dengan pengertian guru sebagai berikut:
1. Ahmad Tafsir; guru adalah orang yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya
proses pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik, baik potensi kognitif
maupun potensi psikomotorik.
2. Imam Barnadib; guru adalah setiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain
untuk mencapai kedewasaan.
3. Ahmad D, Marimba; guru adalah orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik,
yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab terhadap
pendidikan si terdidik.
4. Hadari Nawawi; guru adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran
di kelas atau di sekolah.
5. Ahmad Janan Asifuddin; guru adalah orang yang mengajar dan mentransformasikan ilmu
serta menanamkan nilai-nilai terhadap peserta didik.
6. Sutari Imam Barnadib; guru adalah setiap orang yang sengaja mempengaruhi orang lain
untuk mencapai kedewasaannya.
7. Zakiah Daradjat; guru secara implisit telah merelakan dirinya menerima dan memikul
tanggung jawab pendidikan yang dipikulkan di pundak para orang tua.
Dari pemaparan di atas maka dapatlah dimaknai bahwa guru adalah semua orang yang
berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara
individual maupun secara klasikal, di sekolah maupun di luar sekolah. Dalam penjelasan tersebut
terkandung makna bahwa guru merupakan tenaga profesional yang memiliki tugas-tugas
professional dalam pendidikan dan pembelajaran.
Peran dan fungsi guru berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran.
Secara khusus dalam pembelajaran guru mempunyai peran dan fungsi untuk mendorong,
membimbing dan memfasilitas siswa untuk belajar. Ki Hajar Dewantara menegaskan pentingnya
peran dan fungsi dalam pendidikan dengan ungkapan: Ing ngarsa sung tulada berarti guru berada
di depan memberi teladan, ing madya mangun karsa, berarti guru berada ditengah menciptakan
peluang untuk berprakarsa, dan tut wuri handayani berarti guru dari belakang memberikan
dorongan dan arahan. Konsep yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara ini menjadi pedoman
dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran di Indonesia. Merujuk kepada konsep yang
disampaikan Ki Hajar Dewantara, maka guru merupakan faktor yang dominan dan penting
dalam pendidikan, karena bagi siswa, guru dipersonifikasikan sebagai sosok teladan, sosok
panutan dan sosok idola. Oleh karena itu seyogyanya guru harus menjalankan peran dan
fungsinya sebagaimana konsep yang di kemukakan Ki Hajar Dewantara tersebut.
Mencermati peran dan fungsi guru yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara tersebut maka
sesungguhnya peran guru itu sungguhlah luas. Keluasan peran guru tersebut dipaparkan Profesi
Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. Adams dan Dickey sebagaimana dikutip Hamalik
(2004:123) yaitu peran guru sesungguhnya sangat luas yang meliputi empat hal besar yaitu:
1. Guru sebagai pengajar (teacher as instructor).
Guru bertugas memberikan pengajaran di dalam sekolah (kelas) yaitu menyampaikan
pelajaran agar peserta didik memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah
disampaikan itu. Selain dari itu, guru juga berusaha agar terjadi perubahan pada diri peserta
didik pada aspek sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi dan sebagainya
melalui pengajaran yang diberikannya secara sistematis dan terencana.
2. Guru sebagai pembimbing (teacher as counsellor).
Guru berkewajiban memberikan bantuan kepada peserta didik agar mampu menemukan
masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal dirinya sendiri dan
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Peserta didik membutuhkan guru dalam hal
mengatasi kesulitan-kesulitan pribadi, kesulitan pendidikan, kesulitan memilih pekerjaan,
kesulitan dalam hubungan sosial, dan interpersonal.
3. Guru sebagai ilmuwan (teacher as scientist).
Guru dipandang sebagai orang yang paling berpengetahuan. Guru bukan saja berkewajiban
untuk menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya kepada peserta didik, tetapi juga
berkewajiban mengembangkan pengetahuan dan terus menerus memupuk pengetahuan yang
telah dimilikinya.
4. Guru sebagai sebagai pribadi (teacher as person).
Sebagai pribadi setiap guru harus memiliki sifat-sifat yang disenangi oleh peserta didiknya,
oleh orang tua dan masyarakat. Sifat-sifat itu sangat diperlukan agar dapat melaksanakan
pengajaran secara efektif. Karena itu wajib bagi guru berusaha untuk memupuk sifat-sifat
pribadinya sendiri dan mengembangkan sifat-sifat pribadi yang disenangi oleh orang lain.
Dengan berbagai peran pentingnya menjadi seorang guru, maka guru juga mempunyai standart
dengan kompetensinya menjadi guru kelas SD/ MI, yaitu sebagai berikut:
1. Kompetensi Pedagogik
a) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional,
dan intelektual
- Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan
aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-
budaya.
- Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran
SD/MI.
- Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata
pelajaran SD/MI.
- Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata
pelajaran SD/MI.
b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
- Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
- Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
c) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan
yang diampu.
- Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
- Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
- Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata
pelajaran SD/MI.
- Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar
dan tujuan pembelajaran.
- Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan
karakteristik peserta didik usia SD/MI.
- Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
d) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
- Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
- Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas,
laboratorium, maupun lapangan.
- Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di
lapangan.
- Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima
mata pelajaran SD/MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
- Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan
situasi yang berkembang.
e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimiliki.
- Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik
mencapai prestasi belajar secara optimal.
- Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi
peserta didik, termasuk kreativitasnya.
f) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
- Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik
secara lisan maupun tulisan.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan
bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari
(a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas
sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik,
(d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
g) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai
dengan karakteristik lima mata pelajaran
- Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan
dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
- Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan
dengan menggunakan berbagai instrumen.
- Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
- Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
h) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan
belajar.
- Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan.
- Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
- Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
i) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
- Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
- Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaran
SD/MI.
- Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima
mata pelajaran SD/MI
2. Kompetensi Kepribadian
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
Indonesia.
- Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-
istiadat, daerah asal, dan gender.
- Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang
berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta
didik dan masyarakat.
- Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
- Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
- Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di
sekitarnya.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
3) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
- Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi.
- Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
- Bekerja mandiri secara profesional.
4) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
- Memahami kode etik profesi guru.
- Menerapkan kode etik profesi guru.
- Berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
3. Kompetensi Sosial
1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan
sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
- Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta
didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar
belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun,
empatik dan efektif.
- Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun,
empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
- Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program
pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
2) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
- Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan
efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat.
- Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
3) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan
atau bentuk lain.
- Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya
melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
- Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi
sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Profesional.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
Tidak tersedia versi lain