Text
MAKANAN DAN MINUMAN dalam Perspektif Al-Qur'an dan Sains
Makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok manusia setiap hari untuk memenuhi kebutuhan
tubuh, baik untuk pertumbuhan maupun untuk energi. Allah telah mengatur tentang makanan dan
minuman dalam firman-Nya surat al-Baqarah/2:168 dan al-Baqarah/2:172:
ْمُكَلٗهَِّانِِۗنٰطْيَِّت الشٰوُطُا خْوُِعبَّتَتََلَّاۖوًبِّيَطاًلٰلَِض حْرَْاْلِا ف َِِّمماْوُلُُسكاَّا النَهُّيَآٰٰيُّمٌّوُدَعٌِي ِْب - ١٦٨
Artinya: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
ِْماْوُلُاكْوُنَمٰاَنِْذيَّا الَهُّيَآٰٰيَنْوُدُبْعَتُاهَِّايْمُتْنُكِْ ِاناِّلِل هْورُُكْاشَوْمُكٰنْقَزَا رَِت مٰبِّيَط - ١٧٢
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada
kamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
Dua ayat ini menunjukkan bahwa kaum muslimin harus memilih makanan yang halal dan țayyib (baik).
Makanan yang halal adalah makanan yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut aturan hukum Islam,
sebab pada hakikatnya semua makanan adalah halal kecuali yang dilarang, baik oleh AlQur'an maupun
hadis. Adapun kriteria baik (țayyib) terkait dengan kebutuhan fisik manusia, seperti kebutuhan energi
dan kesehatan.
Perintah Allah kepada manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal dan baik harus selalu ditaati
karena pada hakikatnya perintah tersebut adalah demi kebaikan diri manusia sendiri.
Untuk memilih makanan yang baik (ţayyib) diperlukan pemahaman sumber makanan dan nilai gizinya.
Selain itu kita juhga harus memperhatikan segi keamanan apabila mengkonsumsi makanan atau
minuman tertentu. Makanan dan minuman tersebut harus aman, tidak menimbulkan cedera, penyakit,
atau bahkan keracunan yang membawa kematian.
Makanan halal dan baik mempunyai manfaat dan pengaruh penting bagi manusia, di antaranya sebagai:
1. Sumber energi, makanan akan dicerna dalam usus dan dibakar oleh oksigen yang diserap oleh
paruparu menghasilkan panas (energi) untuk gerak dan kegiatan.
2. Pertumbuhan, makanan amat penting bagi anakanak dan bayi atau janin dalam kandungan yang
masih dalam proses pertumbuhan. Bagi orang dewasa, makanan penting untuk mengganti sel-sel
yang mati atau rusak.
3. Kesehatan, makanan yang baik dapat menjaga kesehatan dan membantu proses penyembuhan
penyakit. Sebaliknya, makanan yang buruk akan mengakibatkan gangguan kesehatan, bahkan
menimbulkan penyakit.
4. Kesehatan jiwa, makanan yang halal dan sehat akan menjadikan jiwa tenang dan mudah bersyukur.
Adapun makanan yang haram, baik zat maupun cara perolehannya, akan berakibat buruk bagi jiwa
maupun kehidupan spiritual seseorang.
5. Keturunan, baik buruknya makanan dapat pula berpengaruh pada keturunan secara fisik maupun
kejiwaannya.
A. Makanan Halal
Pada hakekatnya semua makanan dan minuman yang Allah sediakan bagi manusia hukumnya adalah
halal dan boleh dimakan. Banyak ragam makanan dan minuman yang telah Allah ciptakan. Ragam
makanan tersebut bisa berupa makanan nabati yang berupa buah-buahan, sayur-sayuran, dan biji-bijian,
dll maupun makanan hewani. Adapula ragam makanan dan minuman berupahewani yang berasal dari
binatang ternak, unggas, dan ikan.
Masing-masing kelompok makanan mempunyai nilai gizi yang berbeda. Setiap makanan dan minuman
juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Makanan yang halal mengandung unsur penting yang
dibutuhkan oleh manusia seperti vitamin, mineral, antioksidan, dan serat. Komponen yang ada pada
setiap makanan dan minuman di antaranya: air, karbohidrat, lemak dan minyak, protein, vitamin,
mineral, dan serat.
A. Makanan Haram
Makanan haram adalah makanan yang dilarang untuk dikonsumsi menurut aturan hukum Islam.
Keharaman makanan dan minuman disebabkan karena:
1. Ada ayat Al-Qur'an atau Hadits Nabi yang melarangnya.
Makanan dan yang diharamkan karena ada ayat Al-Qur'an atau hadits Nabi terdiri dari empat macam,
yaitu: 1). Hewan mati (bangkai), yakni hewan yang tidak disembelih sesuai dengan aturan syariat,
misalnya hewan yang mati karena sakit, tercekik, terpukul, terjatuh, dan sebagainya; 2). Darah yang
mengalir, atau yang keluar dari tubuh hewan yang disembelih, atau karena luka, dan lain sebagainya; 3).
Daging babi, demikian pula semua bagian tubuhnya, seperti bulu, kulit, tulang, susu, dan lemak; 4).
Binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, seperti yang disembelih dengan
menyebut nama berhala atau yang dipersembahkan kepada selain Allah. Yang termasuk di dalam
kelompok makanan ini adalah campuran daging babi, darah beku (saren atau marus), daging ular,
daging anjing, dan hewan yang diragukan kehalalannya, misalnya: bekicot, katak, serangga, cacing, dan
lain-lain.
2. Makanan haram karena perolehannya:
Makanan dan minuman halal akan menjadi haram apabila diperoleh dengan cara yang haram misalnya
diperoleh dengan cara: mengambil hak milik orang lain dengan cara tidak sah (mencuri, korupsi, menipu
dll), riba, curang dalam menakar dan menimbang, judi, bisnis barang dan jasa haram
Tidak tersedia versi lain