Text
Tidak Ada Label Halal MUI: Haram?
Kaum muslimin diperintahkan untuk makan makanan yang halal dan baik (thayyib). Banyak ayat
Al Qur’an yang menjelaskan tentang perintah makan makanan yang halal dan baik tersebut
diantaranya QS Al-Baqarah : 60, QS Al-Baqarah : 168, QS al-Mukminun : 51, QS al-Baqarah :
57, QS Taha : 81.
Selain ayat-ayat, banyak hadits-hadits nabi yang memerintahkan kepada kaum muslimin untuk
makan makanan yang halal dianataranya yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
Pada dasarnya semua makanan atau minuman yang Allah siapkan bagi manusia itu hukumnya
halal. Makanan itu menjadi haram apabila ada sebab-sebabnya. Di antaranya penyebab makanan
menjadi haram adalah: karena ada ayat atau hadits yang melarangnya.
Macam-macam makanan haram
1. Haram mutlak
Yaitu makanan yang oleh para ulama tidak diperdebatkan lagi status keharamannya, diantaranya
yaitu: Najis, Bangkai, Hewan disembelih bukan karena Allah, dan khamr.
2. Haram tidak mutlak
Yaitu makanan, minuman, atau benda yang status keharamannya masih diperdebatkan oleh para
ulama atau dihukumkan haram jika terjadi penyalahgunaan dalam mengkonsumsinya, yang
berarti jika tidak terjadi penyalahgunaan maka hukumnya halal. Diantranya adalah:
Pertama Hewan yang hidup di darat dan air (ampbhibi) Contoh hewan-hewan ini adalah
kepiting, bekicot atau tutut (bekicot kecil), bulus/kura-kura, dan sebaginya;
Kedua Benda Madharat, adalah benda atau makanan yang menimbulkan madharat atau bahaya
bagi siapa saja yang mengkonsumsinya, baik instan atau pun tidak. Seperti rokok, racun atau
alkohol, narkoba/narkotika.
Ketiga Anjing, sebagian ulama yang memandang bahwa hukumnya adalah makruh, tidak haram
mengkonsumsi daging anjing sudah disucikan 7 kali dan salah satunya dicampur dengan tanah.
Keempat Ular, mengkonsumsi daging ular beracun masih menjadi perdebatan ulama’ jika
kandungan racunnya sudah tidak ada lagi.
Adab makan dan Minum
1. Membaca Tasmiyah atau Basmalah di awal.
2. Makan dan minum dengan tangan kanan.
3. Setelah makan menjilat-jilat jari tangannya.
4. Minum air dengan perlahan, beberapa tegukan dan bukan sekali teguk tanpa jeda.
5. Tidak meniup makanan atau minuman panas agar cepat menjadi hangat atau dingin
Konsekswensi makan makanan yang haram.
1. Doanya ditolak
2. Menjadi bahan bakar neraka
Tips Membeli Makanan yang Halal
1. Ada label halal yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian
Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama
Indonesia atau yang disingkat LPPOM MUI.
2. Apabila di luar negeri mencari makanan yang ada label halal yang dikeluarkan oleh anggota
World Halal Food Council (WHFC) atau Dewan Pangan Halal Dunia yang menjadi wadah
berkumpulnya lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal di dunia yang berkantor pusat di
gedung MUI Jakarta
Tidak tersedia versi lain