Electronic Resource
Pendidikan Kewarganegaraan SD/ MI
Menurut Prof. Miriam Budihardjo, pakar tata negara, negara adalah organisasi yang terdapat dalam suatu wilayah. Organisasi tersebut dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Sedangkan menurut Prof. Mr. Soenarko, negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan. Suatu organisasi yang memiliki kekuasaan berdaulat dapat disebut sebagai negara apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yang disebut juga sebagai unsur-unsur negara:
1. Memiliki penduduk yang menetap
2. Memiliki wilayah tertentu.
3. Memiliki pemerintahan yang berdaulat.
4. Mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Tidak tersedia versi lain