Electronic Resource
PROSES BERDIRINYA ASEAN
Antara tahun 1945 sampai 1965 dunia internasioanal berada dalam persaingan dua kekuatan besar yakni Blok Barat yang dipimpin Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Soviet. Puncak persaingan tersebut ditandai dengan pembentukan pakta pertahanan yaitu Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) oleh Amerika Serikat dan sekutunya, dan Pakta Warsawa oleh Uni Soviet dan satelit-satelitnya. Persaingan kedua negara adikuasa tersebut juga mencakup persaingan ideologi, politik dan ekonomi. Sedangkan wilayahnya tidak hanya Eropa tetapi meluas ke Kawasan-kawasan lain,baik Asia maupun Pasifik.
Di wilayah Asia-Pasifik persaingan itu diwarnai oleh hegemoni Amerika Serikat yang sejak berakhirnya Perang Dunia II belum berubah, dan setelah perang besar itu selesai ia didukung oleh Jepang yang paling dapat diandalkan di Kawasan itu.
Dari segi pandangan ini, pembentukan ASEAN dapat berlangsung karena perimbangan kekuatan antara Amerika Serikat, Uni Soviet dan China bergeser dari wilayah ASEAN ke Indo China, sedangkan dukungan Amerika Serikat dan Jepang terhadap ASEAN tidak dilihat sebagai ancaman langsung oleh lawannya sehingga kedua raksasa komunis itu tidak berusaha menggagalkannya.
ASEAN adalah organisasi yang dibentuk oleh kelima negara Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Muangthai (Vietnam) dengan penandatanganan Deklarasi ASEAN atau Deklarasi Bangkok oleh kelima Menteri Luar Negeri negara-negara tersebut pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.
Dalam Deklarasi Bangkok dinyatakan bahwa ASEAN diidrikan dengan tujuan untuk meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi usaha kerjasama regional dalam usaha mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan. Persamaan kedudukan di dalam keanggotaan merupakan salah satu prinsip dalam kerja sama ini. Kerja sama regional ini bukan bersifat integratif seperti halnya organisasi Masyarakat Eropa (ME), tetapi bersifat cooperatif. ME sedang menuju kepada terciptanya suatu kesatuan Masyarakat Eropa dimana negara anggota menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada induk organisasi terutama dibidang ekonomi dan apabila mungkin juga dalam bidang politiknya.
Negara-negara anggota ASEAN masih sepenuhnya memiliki kedaulatan ke dalam maupun ke luar, sedangkan musyawarah, kepentingan bersama, saling membantu dengan semangat ASEAN adalah landasan kerja sama ini. ASEAN tidak bersifat integratif tetapi cooperatif karena hampir setipa negara anggota memiliki benih-benih konflik dengan anggota lainnya.
Tidak tersedia versi lain