Electronic Resource
PENGELOLAAN SANITASI LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KOTA SERANG
PENGELOLAAN SANITASI LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN DAERAH DI KOTA SERANG
Sanitsatasi dasar adalah sanitasi minimum yang diperlukan untuk menyediakan lingkungan sehat yang memenuhi syarat kesehatan yang menitikberatkan pada pengawasan berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia (Azwar, 1995). Sanitasi dasar pada umumnya terdiri dari beberapa fasilitas yaitu jamban sehat, air bersih, saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah.
Fasilitasi sanitasi layak yaitu fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, antara lain klosetnya menggunakan leher angsa atau plensengan dengan tutup, tempat pembuangan tinjanya menggunakan tangki septic atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), dan fasilitas sanitasi tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu. Sanitasi layak dan berkelanjutan mempunyai 5 (lima) kriteria yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dengan aman, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan aman.
Sanitasi yang meliputi pelayanan air limbah, persampahan, drainase, kesehatan dan kebersihan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab kita semua. Namun pertumbuhan kebutuhan akan pelayanan sanitasi seiring dengan perkembangan penduduk saat ini semakin sulit dikejar dan dipenuhi, fasilitasi sanitasi dasar yaitu meliputi:
1. Jamban Sehat
2. Air Bersih
3. Saluran Pembuangan Air Limbah
4. Tempat Pembuangan Sampah.
Tidak tersedia versi lain