Electronic Resource
PENGGERAK EKONOMI NEGERIKU
Badan usaha adalah sebuah lembaga yang sudah diakui pemerntah untuk berbisnis. Badan usaha berbeda dengan perusahaan, Jika badan usaha adalah lembaga sedangkan tempat untuk membuat produknya, itu adalah perusahaan. Badan usaha terbagi menjadi dua yaitu non badan hukum dan badan hukum, keduanya dibedakan dalam masalah tanggung jawab
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang dimiliki oleh negara. Contohnya perjan, merupakan BUMN yang dimiliki pemerintah sepenuhnya, karena tujuannya untuk melayani masyarakat, dan tidak terlalu memikirkan kerugian serta bisa memberikan sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi negara dan menambah kas negara. Sebenarnya masyarakat umum bisa menjadi salah satu pemilik namun pemerintah hanya menyediakan beberapa persen saja sahamnya dijual ke masyarakat umum.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dibangun dan dirintis oleh pengusaha atau kelompok usaha. Tujuan diadakannya BUMS ini selain tempat untuk mencari keuntungan, juga bisa berkontribusi membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan, menyediakan pajak, dan juga menyediakan barang dan jasa yang kita butuhkan. Contoh BUMS yaitu PT Sinarmas, PT Gudang Garam dan PT Djarum.
Tidak tersedia versi lain