Membaca buku ini akan memahamkan semua elemen masyarakat tentang fenomena kekerasan serta tentang undang-undang perlindungan anak (UU PA) dan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (UU PKDRT). Pemahaman tersebut akan menumbuhkan kesadaran untuk peka dan peduli terhadap kekerasan yang menimpa kaum perempuan serta anak-anak.