Indonesia merupakan negara agraris yang diartikan tanah dan dihubungkan dengan usaha pertanian. Di dalam kehidupan kita, tanah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan pembangunan bangsa, karena di dalam konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang dituangkan dalam pasal 33 ayat (3) menyebutkan bahwa: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkan…