Kesadaran dan kebutuhan umat terhadap ilmu agama, utamanya yang berkaitan dengan hukum isalam dirasa semakin meningkat. Namun, sebagian besar umat islam belum bisa memahami hukum isalam dari sumber asalinya (al-Quran dan hadits), maupuun dari kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama.